Oleh: Dr. KH. Zakky Mubarak, MA
Pada saat kita mengkaji kitab fiqih, maka kajian yang tergolong awal adalah mengenai taharah atau bersuci. Hal ini sangat penting dalam kehidupan setiap manusia muslim, terutama dalam melaksanakan kegiatan ibadah. Sebelum kita melaksanakan shalat, terlebih dahulu harus bersuci dari hadats besar dan hadats kecil. Hadats besar disucikan dengan mandi junub, yaitu mengalirkan air ke seluruh tubuh dan membersihkannya dengan sempurna disertai niat. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudu, yaitu salah satu kegiatan bersuci yang harus dilakukan oleh setiap orang muslim yang akan melaksanakan shalat.
Dalam bersuci, diperintahkan agar membersihkan diri lahir dan batin. Berwudhu yang selalu kita lakukan setiap akan melaksanakan shalat terdiri dari bersuci secara lahir dan batin. Yang secara lahir terdiri dari berkumur, istinsyak (memaksukkan air ke dalam hidung), dan istinsyar (mengeluarkan air dari hidung sehingga menjadi bersih). Selanjutnya membasuh muka sambil digosok, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala dengan air, mencuci kedua telinga, dan yang terakhir adalah mencuci kedua kaki sampai mata kaki.
Itulah bersuci secara lahiriah, yang disebutkan itu merupakan kegiatan berwudhu yang terdiri dari rukun dan sunnahnya. Berwudhu secara ruhaniah adalah berkumur, maksudnya supaya bisa menjaga lisan, sehingga tidak menyakiti orang lain, tidak mencela, tidak bergunjing, tidak makan kecuali yang halal. Istinsyak dan istinsyar yaitu membersihkan hidung maksudnya agar kita menjaganya supaya tidak digunakan untuk berbuat maksiat dan tercela. Membasuh wajah maksudnya supaya kita bisa menjaga penampilan agar selalu jernih, bersahabat dengan sesama, dan menyambut orang lain dengan wajah yang cerah.
Membasuh kedua tangan maksudnya agar kedua tangan itu digunakan untuk perbuatan yang baik dan menghindari perbuatan buruk. Membasuh sebagian kepala maksudnya adalah agar kita menjaga pikiran dan akal supaya dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat. Mencuci kedua telinga, maksudnya agar pendengaran kita tidak digunakan untuk mendengarkan hal-hal yang tidak terpuji, seperti gosip, berita bohong, dan sebagainya. Mencuci kedua kaki, maksudnya agar tidak menggunakannya untuk melangkah pada perbuatan tercela atau digunakan untuk kegiatan yang tidak terpuji.
Dengan pemahaman ruhaniah ini, maka secara bertahap, manusia muslim akan dapat menghilangkan Amradhul Qulub (penyakit hati), seperti hasad dengki, ujub, riya’, sum’ah, sombong, dan sebagainya. Ibadah yang dilakukan seseorang dengan lahiriahnya saja, tidak diikuti ibadah secara ruhaniah, maka ibadahnya tidak sempurna. Ibadah dengan kegiatan lahir dan batin ini terjadi dalam berbagai hal yang dilakukan umat Islam, seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan sebagainya.
0 Komentar